HukrimKotamobaguLiputan Khusus

Irfan Aniaya Reski Gegara Rebutan Penumpang

3175
×

Irfan Aniaya Reski Gegara Rebutan Penumpang

Sebarkan artikel ini
ilustrasi penganiayaan

Kotamobagu, EllNews
IP alias Irfan (50) warga asal Kopandakan, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian usai menganiaya rekan seprofesinya sebagai sopir angkot, inisial RM alias Reski (41) warga asal Desa Tapadaka, Kabupaten Bolmong, di Terminal Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Minggu 22 Oktober 2023.

Kejadian tersebut terjadi saat korban tengah menunggu penumpang. Saat itu, Irfan tiba-tiba datang langsung memarkirkan kendaraannya disamping Reski. Tidak terima karena dianggap memotong jalur antrian untuk mengangkut penumpang, Reski akhirnya menegur Irfan. Namun apesnya teguran Reski, malah membuat emosi Irfan tersulut dan langsung memukul korban.

Merasa keberatan dengan perlakuan Irfan, akhirnya Reski melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu. “Laporan telah kami terima dan kini tengah didalami penyidik,” kata Kasie Humas Polres Kotamobagu, Iptu Dewa G Dwiadyana. (Hamdi Mamonto)

Baca juga  Satgas Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Sulut Terima Penghargaan Kementerian ATR/BPN RI