ellnews.id – Dalam era serba digital seperti saat ini, transformasi pelayanan publik menjadi hal yang mutlak. Menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan efisien, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), secara resmi menghadirkan layanan berbasis digital yang bisa diakses langsung dari ponsel.
Mulai Selasa, 8 Juli 2025, masyarakat Posigadan tak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengurus keperluan administrasi keagamaan. Cukup dengan aplikasi WhatsApp, semua layanan inti KUA dapat diakses secara daring.
Daftar Layanan Online KUA Posigadan
Melalui platform WhatsApp resmi, KUA Posigadan menyediakan berbagai jenis pelayanan keagamaan yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Berikut adalah layanan yang tersedia:
1. Layanan Nikah dan Rujuk
Masyarakat bisa mendaftarkan pernikahan atau proses rujuk secara online. Seluruh informasi dan persyaratan akan dijelaskan oleh petugas melalui chat interaktif.
2. Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah
Konsultasi dan bimbingan bagi calon pengantin atau pasangan suami istri dapat dilakukan secara virtual untuk membentuk keluarga harmonis yang berlandaskan ajaran agama.
3. Layanan Kemasjidan
Termasuk dalam layanan ini adalah konsultasi pendirian masjid, administrasi kepengurusan, hingga rekomendasi kegiatan keagamaan di masjid.
4. Konsultasi Syariah
Konsultasi mengenai hukum-hukum Islam dan syariah kini lebih mudah diakses. Masyarakat dapat bertanya seputar fiqih, muamalah, dan persoalan keagamaan lainnya.
5. Bimbingan dan Penerangan Agama Islam
Bimbingan keislaman seperti kajian agama, ceramah, hingga permintaan penyuluh agama kini bisa dilakukan secara daring.
6. Zakat dan Wakaf
Informasi dan layanan terkait penyaluran zakat serta pengurusan wakaf dapat dilakukan lewat satu kali chat.
7. Informasi Keagamaan
Update mengenai kegiatan keagamaan, hari besar Islam, hingga informasi penting lainnya bisa diakses kapan saja melalui WhatsApp.
8. Struktur Organisasi KUA Posigadan
Masyarakat dapat mengetahui susunan kepengurusan dan pejabat yang bertugas di lingkungan KUA Posigadan secara transparan.
WhatsApp Sebagai Media Layanan: Cepat, Praktis, dan Responsif
Nurdin Y.K Poiyo, S.HI, selaku Kepala KUA Posigadan, menjelaskan bahwa penggunaan WhatsApp sebagai media pelayanan publik merupakan bentuk inovasi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat masa kini.
“Kami berkomitmen membawa pelayanan lebih dekat ke masyarakat. Melalui WhatsApp, seluruh informasi dan pelayanan keagamaan dapat diakses dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujar Nurdin.
Nomor resmi layanan WhatsApp KUA Posigadan adalah 0895-4060-3098. Layanan ini aktif selama jam kerja, dan masyarakat cukup mengirim pesan sesuai kebutuhan. Petugas akan memberikan balasan secara langsung dan profesional.
Etika Penggunaan Layanan Digital: Bijak Berkomunikasi, Layanan Lebih Lancar
Dalam keterangannya, Nurdin juga menekankan pentingnya etika saat menggunakan layanan online ini. Meski dilakukan melalui platform digital, komunikasi yang santun dan tertib tetap menjadi faktor utama dalam kelancaran pelayanan.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan ini secara bijak, sopan, dan sesuai kebutuhan agar seluruh proses administrasi berjalan lancar dan efisien.
Mendorong Literasi Digital di Tingkat Kecamatan
Peluncuran layanan berbasis WhatsApp ini bukan sekadar inovasi dalam pelayanan publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi digital di tingkat kecamatan. KUA Posigadan membuktikan bahwa pelayanan keagamaan bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan esensi dan nilai-nilai syariah.
Inisiatif ini diharapkan menjadi percontohan bagi KUA di kecamatan lain, sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari digitalisasi layanan publik.
Manfaat Layanan Online KUA Posigadan untuk Masyarakat
Dengan hadirnya layanan online ini, masyarakat kini bisa merasakan berbagai manfaat langsung, antara lain:
- Hemat waktu dan biaya transportasi
- Aksesibilitas tinggi, bahkan dari daerah terpencil
- Respons cepat dan transparan
- Kemudahan dalam konsultasi dan permintaan informasi
- Meningkatkan pemahaman keagamaan tanpa batasan jarak
Layanan Online KUA Posigadan adalah Langkah Maju Pelayanan Publik Keagamaan
Dengan meluncurkan layanan berbasis WhatsApp, KUA Posigadan telah mengambil langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman digital. Pelayanan keagamaan kini tidak lagi terbatas ruang dan waktu.
Bagi masyarakat Posigadan dan sekitarnya, inilah saat yang tepat untuk memanfaatkan layanan digital ini dengan optimal. Tak hanya mempermudah, tapi juga mempercepat urusan administratif keagamaan yang sebelumnya hanya bisa diakses secara manual.
Sudah siap manfaatkan layanan online dari KUA Posigadan? Simpan nomor WhatsApp resmi mereka: 0895-4060-3098 dan nikmati pelayanan keagamaan yang cepat, profesional, dan praktis langsung dari rumah Anda. (upik)














