BolmongHukrimKotamobaguLiputan Khusus

Tim Kejari Kotamobagu Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PMD Bolmong

877
×

Tim Kejari Kotamobagu Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PMD Bolmong

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 24 at 21.27.17

ellnews – Kejari (Kejaksaan Negeri) Kotamobagu, Sulawesi Utara, kembali memperlihatkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Pada Senin, 23 Desember 2024, Tim Satuan Khusus (Satgasus) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Operasi ini dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WITA.

Langkah ini diambil untuk melengkapi bukti terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Dinas PMD Bolmong berinisial AB. Kasus ini telah mengguncang publik karena adanya dugaan pemerasan terhadap beberapa kepala desa di wilayah tersebut.

Upaya Kejari Mengamankan Bukti Tambahan

Kejari Kotamobagu Saat Mengamankan Kadis PMD Bolmong

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kotamobagu, Chairul Mokoginta, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

“Kami melakukan penggeledahan di kantor tersangka untuk mengamankan dokumen yang relevan dengan kasus ini. Proses ini masih berkaitan dengan OTT yang sebelumnya telah dilakukan,” ungkap Chairul kepada media.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita sejumlah dokumen dari berbagai bidang di Dinas PMD. Dokumen ini diyakini memiliki keterkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan AB terhadap kepala desa di Kecamatan Dumoga Tengah.

Dokumen dan Barang Bukti Lainnya

Tim penyidik menyita dokumen penting, dua telepon genggam, laptop, dan satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Bolsel. Selain itu, uang tunai dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan total puluhan juta rupiah turut diamankan sebagai barang bukti.

“Kami tengah mendalami semua temuan ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak lain,” tambah Chairul.

Pengembangan Kasus dan Pemeriksaan Saksi

Pihak Kejari Kotamobagu tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru. Saat ini, beberapa saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami terus mendalami fakta baru, termasuk menggali kemungkinan keterlibatan nama-nama lain yang disinyalir memiliki hubungan dengan kasus ini,” lanjut Chairul.

Baca juga  Sukses Digelar Event Motampot Fun Race Bakal Digelar Setiap Tahun

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Chairul Mokoginta bersama Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Dumoga, Prima Poluakan; Kasi Intel Charles Rotinsulu; dan Kasi Pidana Umum Aril Pasangkin.

Dugaan Korupsi Terkait Alokasi Dana Desa

Kejari Kotamobagu

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran serius terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di tiga desa di Kecamatan Dumoga Tengah.

“Kami akan mendalami motif dan pola yang digunakan dalam dugaan pemerasan ini,” ujar Elwin dalam konferensi pers pada Sabtu malam, 21 Desember 2024.

Tiga kepala desa yang menjadi korban dugaan pemerasan berasal dari Desa Werdhi Agung Selatan, Timur, dan Utara.

Kronologi Penangkapan Kepala Dinas PMD Oleh Kejari Kotamobagu

Kepala Dinas PMD Bolmong, AB, tertangkap dalam OTT yang dilakukan pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WITA. Penangkapan ini berlangsung di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Lapangan Boki Hotinimbang, Kotamobagu.

Operasi ini menjadi langkah awal untuk membongkar praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Bukti-bukti yang dikumpulkan akan menjadi dasar untuk proses hukum yang lebih lanjut.

Kesimpulan

Kasus ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Operasi ini tidak hanya menargetkan pejabat yang terlibat, tetapi juga menelusuri potensi jaringan korupsi yang lebih luas. Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, harapannya adalah terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di wilayah Bolaang Mongondow.

Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat untuk mendukung langkah-langkah yang dilakukan demi keadilan dan kesejahteraan publik.