Ads 970 x 250
BolselLiputan Khusus

Fakta di Balik Koperasi Desa Merah Putih: Bukan Hibah, Tapi Skema Pinjaman

735
×

Fakta di Balik Koperasi Desa Merah Putih: Bukan Hibah, Tapi Skema Pinjaman

Sebarkan artikel ini
14 5 1

ellnews.id – Program pembiayaan melalui Koperasi Desa Merah Putih kembali menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh kabar bahwa masyarakat desa bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp3 miliar. Banyak yang berasumsi bahwa dana tersebut merupakan bantuan atau hibah dari pemerintah, namun kenyataannya sangat berbeda.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Bolsel, yang meminta identitasnya dirahasiakan, angka Rp3 miliar yang beredar luas itu bukanlah dana hibah. “Perlu diluruskan bahwa dana tersebut adalah plafon pinjaman, bukan bantuan gratis dari APBN ataupun APBD,” tegasnya.

koperasi desa merah putih

Kolaborasi Koperasi dan Bank Nasional: Skema Resmi, Risiko Nyata

Program ini merupakan hasil kerja sama antara koperasi desa dengan sejumlah bank milik negara seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Kolaborasi ini bertujuan memperluas akses pembiayaan produktif ke pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah pedesaan. Di atas kertas, niatnya terlihat positif. Namun, publik harus memahami bahwa ini adalah pinjaman, bukan dana hibah.

“Bank menggunakan koperasi sebagai penghubung agar bisa menjangkau pelaku usaha kecil di desa. Tapi masyarakat jangan salah paham, dana ini bukanlah hadiah gratis, melainkan hutang yang harus dikembalikan,” ujarnya menambahkan.

Proses Pencairan: Bertahap dan Bergantung pada Proposal Usaha

Limit pinjaman sebesar Rp3 miliar tidak berarti seluruh dana dapat langsung dicairkan. Prosesnya sangat bertahap dan bergantung pada rencana bisnis yang diajukan ke koperasi serta bank. Pencairan awal maksimal hanya sekitar Rp500 juta, itupun setelah proposal usaha dinilai layak oleh pihak bank.

Setelah pinjaman awal dimanfaatkan dan menunjukkan hasil positif, barulah koperasi dapat mengajukan pencairan lanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa skema ini memerlukan pengelolaan profesional dan akuntabilitas tinggi.

Bahaya Salah Kaprah: Pinjaman Besar, Risiko Lebih Besar

koperasi desa merah putih

Tokoh masyarakat tersebut juga menyoroti kekhawatiran bahwa sebagian besar masyarakat tergoda oleh nilai pinjaman yang besar, tanpa benar-benar memahami kewajiban dan risiko yang menyertainya.

Baca juga  Iran Dan Oman Kirim Kapal Perang Ke Selat Hormuz

“Banyak yang terbuai dengan angka besar, tapi enggan membaca detail skema pembiayaan. Jika usaha gagal, siapa yang akan menanggung? Jangan sampai dana desa melalui APBDes ikut terseret untuk menutupi kerugian,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Skema ini memang berpotensi besar memajukan ekonomi desa, tapi bila tanpa edukasi dan pendampingan, bisa menjadi jerat utang baru yang membebani masyarakat bawah.

Kelemahan Kebijakan Pusat: Program Menumpuk, Pengawasan Minim

Kritik tajam juga dilayangkan terhadap pemerintah pusat yang dinilai terlalu cepat meluncurkan program baru, padahal program lama masih belum tuntas. Seperti ketahanan pangan melalui BUMDes yang belum berjalan optimal dan program makan gratis yang belum matang, kini ditambah lagi dengan skema pembiayaan koperasi desa.

“Kalau semuanya digulirkan tanpa pengawasan yang memadai, maka alih-alih membantu masyarakat, yang terjadi justru tumpang tindih kebijakan dan ketidakefisienan anggaran,” jelasnya.

Kesejahteraan atau Jerat Utang? Tantangan Koperasi Desa ke Depan

Ketika ditanya apakah program ini akan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, ia menjawab dengan skeptis. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat dan pendampingan dari tenaga profesional, koperasi bisa berubah arah menjadi alat penjerat utang.

“Koperasi yang sehat membutuhkan sistem manajemen yang transparan, bukan hanya janji manis di atas kertas. Kalau tidak ada pengawasan dan pendampingan, masyarakat bisa terbebani cicilan dan koperasi malah merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Rekomendasi: Pendidikan Keuangan dan Skema Bertanggung Jawab

Agar koperasi desa benar-benar memberi manfaat, maka perlu strategi pendampingan berkelanjutan. Edukasi mengenai literasi keuangan, perencanaan usaha, serta pelatihan pengelolaan koperasi menjadi sangat krusial. Pemerintah daerah juga perlu lebih aktif dalam mengawasi implementasi program ini.

Lebih jauh, koperasi harus fokus pada sektor produktif yang relevan dengan potensi lokal, seperti pertanian, perikanan, atau pengelolaan hasil bumi. Dengan demikian, pinjaman benar-benar digunakan untuk kegiatan usaha yang bisa menciptakan nilai ekonomi, bukan sekadar formalitas.

Baca juga  Prabowo Tegaskan APBN 2024-2029 Untuk Rakyat, Bukan Kepentingan Pribadi

Kesimpulan: Peluang atau Ancaman, Tergantung Pengelolaan

Program Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Namun, potensi itu bisa berubah menjadi ancaman jika tidak dikelola dengan bijak. Transparansi, pendampingan, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci agar koperasi tidak menjadi beban baru dalam sistem keuangan desa.

Alih-alih sekadar mengejar target pencairan dana, pemerintah dan pengelola koperasi harus mengedepankan kualitas dan keberlanjutan program. Karena sejatinya, pembangunan desa bukan sekadar soal dana besar, tapi bagaimana dana itu dikelola dengan bertanggung jawab untuk masa depan yang lebih sejahtera.

Apakah Anda setuju bahwa koperasi bisa jadi solusi pembangunan desa? Atau justru berpotensi jadi beban baru? Tinggalkan opini Anda di kolom komentar! (Upik)