Liputan KhususHukrim

Bos Judi Online Berapi 138 Dan Gacoan 79 Digaruk Polisi

282
×

Bos Judi Online Berapi 138 Dan Gacoan 79 Digaruk Polisi

Sebarkan artikel ini
bos website judi online berapi 138 dan gacoan 79 dibekuk pelaku raup omzet rp60 juta per bulan 3a7f2c6

Ellnews.id – Demi memberantas praktik Judi Online di Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terus giat melakukan penangkapan.

Salah satunyao JH (28) yang merupakan seorang pemilik website judi online di Jalan Jelambar Baru RT 013/011, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dibekuk polisi.

Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Ayah Di Tangerang Jual Bayinya Rp15 Juta

JH yang mengelola dua website perjudian online yakni Berapi 138 dan Gacoan 79 ditangkap Selasa (8/10/2024).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan bahwa tersangka JH sudah mengelola kedua website tersebut sejak Mei 2024.

“Pelaku sudah enam bulan mengoperasikan website judi online tersebut, dengan omzet mencapai 60 juta per bulan dan keuntungan bersih sebesar 30 juta per bulan,” ungkap Syahduddi kepada wartawan Selasa (8/10/2024).

Terungkap Atas Laporan Masyarakat

Kasus judi online ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan perjudian yang diduga berlangsung di Jakarta Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan secara intensif.

JH beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan praktik perjudian online ini dapat diamankan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya satu unit iPhone, enam monitor, dua CPU, satu keyboard, satu hard disk, empat key BCA, dua buku tabungan BCA, satu kartu ATM BCA, satu kartu ATM UOB, tiga kartu perdana Tri, dan 46 kartu perdana Telkomsel, serta empat alat komunikasi HT.

Atas perbuatannya, JH dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 jo. Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP.

Baca juga  Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Kotamobagu Diperika Penyidik Kejaksaan

Polisi Berharap Masyarakat Aktif Bantu Laporkan

Dari kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat akan lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungan mereka, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Penegakan hukum terhadap perjudian online menjadi langkah nyata untuk menanggulangi isu sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi banyak orang,” imbuh Kapolres. (*)