BoltimHukrimLiputan Khusus

Pengacara Bantah Isu Penganiayaan pada Ayah Korban Anak di Boltim

1423
×

Pengacara Bantah Isu Penganiayaan pada Ayah Korban Anak di Boltim

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 27 at 19.55.32

ellnews – Hary Yahya, Pengacara dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), membantah keras isu yang menyebutkan bahwa ayah korban kekerasan anak di bawah umur, Dat Mokoagow, mengalami penganiayaan selama proses pemeriksaan di Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Dalam pernyataannya, Hary menjelaskan bahwa Dat tidak mengalami kekerasan fisik seperti yang ramai diberitakan di media sosial. Menurut pengakuan Dat sendiri kepada Hary, ia mengalami penyakit maag karena belum sempat makan, sehingga pemeriksaan sempat dihentikan untuk membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

“Kalau dibilang ada penganiayaan, saya pastikan itu tidak benar. Dat sendiri mengatakan kepada saya bahwa tidak ada kekerasan fisik selama pemeriksaan. Masalahnya murni karena maag yang kambuh,” tegas Hary.

Pengacara Pastikan Perlakuan Hukum Sesuai Undang-Undang

Pengacara Hary Yahya yang mendampingi clien anak dari Dat Mokoagow

Sebagai penasihat hukum dari Unit PPA, Hary Yahya memastikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak yang didampinginya akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam hal ini, Hary mengutamakan agar kliennya yang masih di bawah umur mendapatkan hak-hak hukumnya secara adil dan layak.

“Saya mendampingi anak yang menjadi korban dalam kasus ini, tetapi saya juga sering berkomunikasi dengan Dat, karena dia adalah ayah dari korban. Keduanya berhak mendapatkan perlakuan hukum yang sesuai,” ujar Hary.

Pengacara Memastikan Keadilan untuk Korban Anak

Hary menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika kliennya mengalami perlakuan yang tidak adil selama proses hukum berlangsung. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk mempraperadilankan Polres Boltim jika terdapat indikasi pelanggaran hukum atau ketidakadilan terhadap kliennya.

“Ada banyak rumor di masyarakat dan forum-forum yang menyebutkan bahwa klien saya tidak akan mendapatkan perlakuan hukum yang adil. Saya pastikan hal itu tidak akan kami biarkan terjadi. Kami akan memperjuangkan hak-hak klien kami, termasuk mempraperadilankan Polres Boltim jika diperlukan,” kata Hary dengan tegas.

Baca juga  Elon Musk Siap Hadirkan Xmail, Kompetitor Gmail dengan Konsep Revolusioner

Isu Media Sosial yang Tidak Berdasar

Pengacara Bantah Isu Penganiayaan

Hary juga menyoroti peran media sosial dalam menyebarkan informasi yang tidak akurat terkait kasus ini. Menurutnya, informasi yang beredar tentang penganiayaan terhadap Dat tidak memiliki dasar yang valid. Hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan merugikan pihak-pihak yang terlibat.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang tidak didukung oleh fakta. Isu seperti ini hanya memperkeruh suasana dan menghambat proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Perlindungan Hukum untuk Anak di Bawah Umur

Sebagai penasihat hukum, Hary mengingatkan pentingnya memberikan perlakuan khusus terhadap korban anak di bawah umur sesuai amanat UU Perlindungan Anak. Ia menegaskan bahwa keadilan bagi anak adalah prioritas utama yang akan diperjuangkan oleh tim PPA.

“Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa anak sebagai korban mendapatkan keadilan yang layak. Kami juga memantau dengan cermat setiap langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang agar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Hary.

Hary: Komitmen pada Keadilan dan Perlindungan Anak

Kasus kekerasan terhadap anak di Boltim menjadi perhatian serius bagi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Penasihat hukum, Hary Yahya, menegaskan bahwa semua proses hukum akan berjalan dengan adil, tanpa adanya tekanan atau perlakuan yang melanggar hak-hak kliennya.

Isu penganiayaan terhadap Dat Mokoagow yang beredar luas di media sosial juga telah dibantah tegas oleh Hary. Ia berharap masyarakat dapat memahami situasi dengan lebih bijak dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan dengan baik.

Perjuangan untuk melindungi hak-hak anak dan memberikan keadilan yang layak akan terus menjadi prioritas utama dalam kasus ini. Semua pihak diharapkan mendukung upaya ini demi menciptakan keadilan yang menyeluruh. (*)

Baca juga  Polres Kotamobagu Gelar Gladi Sispamkot Pemilu 2024