Kotamobagu, Ellnews
Polres kotamobagu melakukan pemusnahan terhadap barang bukti miras dan knalpot bising, Selasa 17 Oktober 2023, bertempat dihalaman Mapolres Kotamobagu.

Dengan menggunakan alat berat, pemusnahan barang bukti secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Kotamobagu Dasveri Abdi SIK.
Kapolres, ketika jumpa Pers mengatakan, bahwa Polres kotamobagu melakukan pemusnahan barang bukti yaitu miras dan barang bukti knalpot racing yang semuanya sudah ada persetujuan untuk pemusnahan barang bukti. “Hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti atau barang temuan, yang kita musnahkan ini ada dua jenis barang bukti yaitu, minuman berakohol kemudian yang kedua alat berupa knalpot yang tidak sesuai dengan standar untuk digunakan di kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, hal ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Polres Kotamobagu untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas yang sering kali diakibatkan oleh konsumsi Miras dan penggunaan knalpot bising” ucap, Dasveri. (Hamdi Mamonto)











