Ads 970 x 250
BolselLiputan Khusus

Gadis Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Tetangga, Pelaku Iming-Imingi Uang Rp5.00

1368
×

Gadis Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Tetangga, Pelaku Iming-Imingi Uang Rp5.00

Sebarkan artikel ini
IMG 20250607 WA0001

ellnews.id – Sebuah peristiwa memilukan mengguncang salah satu desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. Seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual berusia 32 tahun menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua pria dewasa, yang ternyata merupakan tetangganya sendiri.

Kekerasan seksual

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut, dan kini telah mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Kabupaten Bolsel dan Dinas PPKBPPA (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana).

Modus Pelaku: Iming-Iming Uang Rp5.000 yang Tak Pernah Diberikan

Pelaku yang berinisial RS (43) dan OS (38) diduga berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Modus yang digunakan sangat memprihatinkan — pelaku menjanjikan uang sebesar Rp5.000 kepada korban, namun janji tersebut tak pernah dipenuhi.

Ironisnya, korban yang memiliki keterbatasan dalam berpikir dan berkomunikasi tidak menyadari sepenuhnya apa yang dialaminya. Hal ini membuat korban menjadi sasaran empuk bagi pelaku yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Komnas Anak Mengecam Keras Tindakan Tidak Manusiawi Ini

Ketua Komnas Anak Bolaang Mongondow Selatan, Taufik Nasiki, menyampaikan kecaman keras atas insiden tersebut. Menurutnya, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penyandang disabilitas masih sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual, terutama di wilayah pedesaan yang minim pengawasan dan edukasi.

“Korban merupakan individu dengan kondisi rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal. Namun yang terjadi justru sebaliknya — dieksploitasi secara keji oleh orang-orang di sekitarnya,” tegas Taufik.

Pendampingan Psikologis dan Hukum untuk Korban Kekerasan Seksual

Usai laporan dibuat ke Polres Bolaang Mongondow Selatan, Komnas Anak bersama Dinas PPKBPPA langsung turun tangan memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban tidak semakin trauma dan tetap mendapatkan keadilan di tengah situasi yang berat ini.

Baca juga  Ukraina Terima Bantuan 35 Milliar Euro dari Uni Eropa

Pihak berwenang juga berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan secara tegas, cepat, dan transparan. Masyarakat luas pun diminta untuk ikut mengawasi jalannya penanganan kasus ini, agar tidak terjadi pengabaian atau pengalihan isu.

Pentingnya Perlindungan Ekstra bagi Kelompok Rentan

Peristiwa memilukan ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah akan pentingnya memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas. Mereka kerap kali menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan karena keterbatasan dalam menyuarakan apa yang mereka alami.

Komnas Anak menekankan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan, khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus, harus menjadi prioritas dalam kebijakan sosial dan keamanan masyarakat.

Peran Masyarakat: Peka, Peduli, dan Berani Melapor

Salah satu upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap kelompok rentan adalah membangun kepekaan sosial di tengah masyarakat. Warga desa, RT/RW, hingga tokoh masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam mengawasi kondisi lingkungan sekitar.

Komnas Anak juga mengimbau agar masyarakat tidak tinggal diam saat mengetahui ada indikasi kekerasan. Setiap bentuk kekerasan seksual, terlebih terhadap penyandang disabilitas, harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga perlindungan anak.

Harapan Akan Keadilan dan Rasa Aman bagi Semua

Kasus ini tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga menjadi cermin bagi seluruh masyarakat Indonesia bahwa kejahatan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang paling dekat sekalipun.

Dengan dukungan semua pihak — aparat hukum, pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat — diharapkan korban mendapatkan keadilan yang layak dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Kesimpulan: Saatnya Bangun Kesadaran Kolektif

Kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan hukum dan sosial bagi seluruh individu rentan.

Baca juga  Israel Perintahkan 140 Pusat Populasi di Lebanon Mengungsi

Mari bersama ciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas kekerasan untuk setiap anak, perempuan, dan penyandang disabilitas di seluruh pelosok negeri.

Jika Anda melihat atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar Anda, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang atau lembaga perlindungan anak. Satu tindakan Anda bisa menyelamatkan satu nyawa dari kekejaman yang tak terbayangkan. (Upik)