Ads 970 x 250
BolselLiputan Khusus

Mengungkap 43 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bolsel, Termasuk oleh Ayah Kandung Sendiri

821
×

Mengungkap 43 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bolsel, Termasuk oleh Ayah Kandung Sendiri

Sebarkan artikel ini
Kasus Kekerasaan Seksual

ellnews.id – Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tengah diguncang oleh kenyataan pahit yang mencoreng dunia perlindungan anak. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 43 kasus kekerasan seksual terhadap anak berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Kekerasaan Seksual Anak

Yang lebih mengerikan, sebagian besar pelaku bukan orang asing, melainkan mereka yang seharusnya menjadi pelindung: anggota keluarga sendiri, termasuk ayah kandung korban.

Korban Didominasi Anak Perempuan di Bawah Umur

Menurut data yang dirilis Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Bolsel, mayoritas korban adalah anak perempuan berusia di bawah 18 tahun. Fenomena ini menunjukkan bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.

Ketua Komnas PA Bolsel, Taufik Nasiki, menyatakan keprihatinan mendalam atas tren yang semakin meningkat ini. Ia mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, anak-anak menjadi korban karena berada di bawah kuasa dan pengaruh langsung pelaku.

“Fakta bahwa sebagian pelaku adalah ayah kandung sangat menyakitkan. Ini membuktikan bahwa predator anak bisa saja hidup serumah dan sangat dekat dengan korban,” ungkap Taufik.

Sebagian Besar Pelaku Masih Kerabat Dekat

Komnas PA Bolsel mencatat bahwa 60% pelaku adalah anggota keluarga inti dan kerabat dekat, seperti ayah, paman, atau kakak tiri. Sisanya melibatkan tetangga, guru, atau orang dewasa yang telah dikenal oleh korban.

Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari bujuk rayu, ancaman, tekanan psikis, hingga kekerasan fisik. Anak-anak yang masih polos dan belum memiliki pengetahuan seksual memadai menjadi target empuk para pelaku.

Kebutuhan Mendesak: Perlindungan Anak Berbasis Komunitas

Lonjakan kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya melalui hukum, tetapi harus dibangun dari lingkungan terdekat. Komnas PA mendesak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk membentuk sistem perlindungan berbasis komunitas, terutama di tingkat desa dan sekolah.

Baca juga  Kasus Kekerasan Anak di Boltim: Fakta Baru Terungkap, 2 Anak Alami Luka Serius

Program edukasi dan penyuluhan mengenai kekerasan seksual harus dijadikan prioritas, termasuk pengenalan pendidikan seks usia dini yang sesuai dengan perkembangan anak.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi antara sekolah, aparat desa, tokoh agama, dan keluarga. Semua pihak harus terlibat aktif,” tegas Taufik.

Pendidikan Seks dan Keberanian untuk Melapor

Salah satu langkah preventif paling efektif adalah membekali anak-anak dengan pengetahuan dasar tentang tubuh, privasi, dan batasan yang harus dihormati oleh orang lain. Selain itu, mereka perlu diberikan ruang aman untuk berbicara dan keberanian untuk melapor jika mengalami pelecehan.

Orang tua dan guru perlu menjadi pendengar yang baik dan tidak meremehkan cerita anak. Banyak kasus yang terlambat ditangani karena korban takut atau tidak percaya bahwa aduannya akan ditanggapi serius.

Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan

Seluruh kasus yang terungkap saat ini sedang dalam proses hukum di Polres Bolaang Mongondow Selatan. Komnas PA bersama Dinas terkait telah menyediakan pendampingan psikologis dan bantuan hukum kepada para korban.

Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan hukuman yang setimpal, agar menimbulkan efek jera dan memberi pesan kuat bahwa kejahatan terhadap anak tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Layanan Pengaduan 24 Jam: Langkah Nyata untuk Perlindungan

Sebagai langkah konkret, Komnas PA Bolsel membuka layanan pengaduan 24 jam melalui nomor WhatsApp resmi di 0857-1944-0730. Masyarakat diimbau untuk tidak diam jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun tempat umum lainnya.

Pengaduan bisa dilakukan secara anonim, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat serta dirahasiakan identitas pelapor maupun korban.

Saatnya Semua Pihak Bergerak Bersama

Kasus-kasus tragis seperti ini tidak boleh dianggap sebagai statistik belaka. Di balik setiap angka, ada anak yang kehilangan masa kecil, kepercayaan, dan keamanan. Oleh karena itu, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau lembaga sosial.

Baca juga  43 Kasus Kekerasan Seksual Anak Mengguncang Bolsel

Dengan kerja sama yang kuat antar elemen masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak di seluruh penjuru Bolsel, dan Indonesia pada umumnya.

Kesimpulan: Anak Bukan Objek, Mereka Harus Dilindungi

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang meninggalkan luka jangka panjang, baik fisik maupun psikologis. Apalagi jika pelakunya berasal dari lingkaran keluarga sendiri, dampaknya menjadi jauh lebih kompleks.

Kita semua, sebagai bagian dari masyarakat, memiliki peran penting dalam mencegah dan menghapus kekerasan terhadap anak. Edukasi, pengawasan, dan keberanian untuk bertindak adalah kunci utama dalam menjaga masa depan generasi bangsa.

Laporkan. Lindungi. Lawan. Jangan biarkan predator anak hidup bebas di sekitar kita. (upik)