Kotamobagu, EllNews
Maman Korompot (41) warga Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Kotamobagu, usai menganiaya pacarnya Itra Korompot (36) warga yang sama.
Informasi yang dirangkum, kejadian bermula pada Kamis tanggal 12 Oktober 2023, pukul 04:00 dinihari. Saat itu Korban dan Pelaku, saling adu mulut, dihalaman rumah Korban dan pertengkaran itu disebabkan karena korban merasa cemburu kepada pelaku yang beberapa hari sebelumnya kedapatan sedang jalan bersama wanita lain. Karena suasana makin panas, korban memecahkan kaca lampu motor milik pelaku. Tersulut emosi, Maman akhirnya menampar wajah korban dan menginjak-injak korban hingga korban mengalami lebam disekujur tubuh.
Tidak terima perlakuan Pelaku, Korban pun akhirnya langsung mengadukan perbuatan tersebut ke Polres Kotamobagu.
Kasie Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwiadyana, membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah diterima dan kini tengah didalami oleh penyidik, untuk kepentingan penyelidikan,” kata Kasie Humas. (Hamdi Mamonto)











