Kotamobagu, EllNews
Fahmi Manoy (28) warga asal Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian usai diduga menggelapkan mobil rental milik dari Novita (34) warga asal Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Informasi yang diterima, awal mula kejadian berawal Fahmi datang ke rumah Novita, dengan maksud untuk menyewa jasa mobil rental. Berselang 20 hari berjalan, Fahmi masih sempat membayar uang sewa kendaran kepada Novita, Namun setelah itu Novita mendapat kabar bahwa fahmi telah menggadaikan kendaraan tersebut ke pihak ke tiga.
Merasa keberatan atas perilaku fahmi dalam kejadian tersebut, Novita pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres kotamobagu.
Kasie Humas Polres Kotamobagu, Iptu Dewa Dwiadyana, membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini laporannya sudah berproses di satreskrim. Tinggal menunggu penyelidikan lebih lanjut,” kata Dewa. (Hamdi Mamonto)
======











