HukrimKotamobagu

Bejat! Ayah di Kotamobagu Tega Cabuli Anak Tirinya

581
×

Bejat! Ayah di Kotamobagu Tega Cabuli Anak Tirinya

Sebarkan artikel ini
IMG 20231010 181123

Kotamobagu, EllNews
Nasib sial dialami pelaku berinisial IH (54) warga asal Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu. IH kini harus menghadapi proses hukum, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencabulan anak dibawa umur. Korban, sebut saja mawar umur (14), tidak lain merupakan putri tirinya sendiri.

Menurut informasi dari ibu kandung korban, seperti yang diutarakan Kasie Humas, Iptu I Dewa Dwiadyana, korban melaporkan pada orang tuanya bahwa pelaku melakukan cabul kepada dirinya, sehingga ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke polres kotamobagu.

Sesuai pengakuan korban pada saat interogasi, pelaku ternyata telah melakukan aksi bejat sebanyak dua kali pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 sekitar jam 05:00 wita

Proses selanjutnya, kata Dewa, pelaku langsung diamankan oleh tim Resmob Polres Kotamobagu dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan intensif.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan,” kata Kasie Humas. (Hamdi Mamonto)

Baca juga  Oknum Kadis di Kotamobagu JSB Menolak Diperiksa PPA