Kotamobagu, EllNews
Salah satu oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kota Kotamobagu, berinisial JSB alias Joh, yang dilaporkan oleh sebut saja Bunga (20) warga Kotamobagu, belum lama ini, menolak diperiksa oleh Unit PPA Polres Kotamobagu.
Kata Kesie Humas Polres Kotamobagu, Iptu Dewa Dwiadyana, pada tanggal 21 November 2023 kemarin, oknum Kadis JSB, kebetulan datang melaporkan kasus pemerasan di Polres Kotamobagu. Nah, karena sebelumnya ada laporan dari salah satu warga terhadap JSB, di unit PPA, makanya JSB diundang untuk dimintai keterangan. “Namun JSB menolak dimintai keterangan klarifikasi karena menurutnya belum ada pemanggilan secara resmi terhadap dirinya,” kata Dewa.
Sekadar diketahui, JSB dilaporkan seorang wanita (20) warga Kotamobagu terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual.
Hasil interogasi personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) diperoleh keterangan dari korban, bahwa Sabtu (28/10/2023) malam, JSB alias Joh menghubungi Bunga, dengan maksud untuk jalan-jalan dan menjemputnya menggunakan mobil Inova. Saat itu korban meminta JSB untuk membelikannya sepatu, kemudian JSB mentransfer uang sebesar Rp. 500.000. Selain itu Korban juga meminta uang Rp. 100.000 untuk membeli Snack dan diberikan oleh JSB, setelah membeli Snack, JSB mengarahkan mobilnya melewati jalan AKD Kelurahan Mongkonai dan berhenti di jalan Desa Kopandakan 2 Kecamatan Lolayan Bolaang Mongondow.
Masih pengakuan korban, diduga didalam mobil tersebut JSB melakukan pelecehan seksual terhadapnya kemudian mengantarnya kembali pulang di Kotamobagu. (Hamdi Mamonto)